Tapsel, Lidiknews.com|Penggunaan anggaran dana desa ( DD ) Desa Aek Natas Kecamatan Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan,
jadi sorotan di duga ada Mark Up pada penggunaan dana desa tersebut.
Informasi dari sumber yang di himpun oleh awak media ini dari warga desa Aek Natas, inisial A.I dan AH, mengatakan bahwa penggunaan anggaran dana dana desa tahun 2023, di duga banyak yang tidak sesuai.
Di antaranya Pengadaan Laptop dan Printer Rp modal 30.000.000 ( Tiga puluh juta rupiah ), pengadaan gorden desa Rp.10.205.000 ( Sepuluh juta dua ratus lima ribu rupiah), Plank Kantor merek Desa Rp.15.000.000 ( Lima belas juta rupiah ) ,dan pengadaan Cctv Rp 12.500.000 ( Dua belas juta lima ratus ribuh rupiah) ucap warga tersebut pada, p” Sabtu 24/8/2024
Ditambahkannya lagi selama Kepala Desa Aek Natas menjabat ,pengadaan bibit ikan dengan anggaran Rp 46. 800.000 ( Empat puluh enam juta delapan ratus ribu rupiah ) di duga tidak sesuai pengadaannya,” Kata warga tersebut.
Bahkan pengadaan (TOGA) Rp. 64.355.000 ( Enam puluh empat juta tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah) tidak di ketahui dimana toganya ujarnya.
Kades Aek Natas Amran Marbun saat di konfirmasi oleh awak media ini melalui chat lewat nomor WhatsApp 0812xxx0295, tudingan warganya, namun tidak ada tanggapan, sehingga berita ini di terbitkan.
Dengan adanya pemberitaan ini meminta pada penegak hukum untuk menindak lanjuti pemberitaan ini untuk melakukan audit investigasi penggunaan anggaran Dana Desa Tahun 2023 di Desa Aek Natas patut kami duga ada Mark Up pengelolaan anggaran tersebut
Laporan Kabiro|Erwin. s