Di Duga Oknum polisi ancam Wartawan di Rumah Sakit Umum Kota Padang Sidempuan

Kota Padang Sidempuan, Lidiknews.com|Ancaman serta menghala halangi tugas wartawan kembali terjadi, menimpa kepada salah satu wartawan Lidiknews.com Perwakilan Sumatera Utara, saat akan mengkonfirmasi terkait penggunaan anggaran pekerjaan Kanopi dan pengadaan belanja obat obatan di Rumah Sakit Umum Kota Padang Sidempuan Sumatera Utara,” Kamis 15/08/24.

Kronologis kejadian bermula saat wartawan media ini untuk mengkonfirmasi terkait pembangunan kanopi yang menggunakan anggaran APBD Tahun 2023 ,dan belanja obat obatan di Rumah Sakit Umum Kota Padang Sidempuan Sumut.

Ironisnya di ruang tunggu di Rektur rumah sakit Umum Kota padang Sidempuan ibu Drg. Susanti Lubis, M.K.M. telah bersama dengan seorang oknum polisi inisial S.S D.

Menurut Drg.Susanti Lubis,M.K.M, bahwa ia merasa tidak nyaman di konfirmasi terkait pelaksanaan pekerjaan kanopi rumah sakit, anggarannya hanya dibawah limah ratus jutah rupiah ,”tuturnya .

Spontan oknum Polisi inisial S.S D tersebut mengatakan pada awak media ini, berhenti sudah terlalu jauh saya dengar konfirmasi saudara ,” Kata oknum Polisi tersebut.

Perkataan yang di lontarkan oleh oknum Polisi tersebut jelas telah bertentangan dengan Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dengan sengaja menghalang halangi tugas wartawan untuk melaksanakan tugasnya

Bahkan oknum Polisi tersebut mengancam awak media” awas kau nantinya apa hebat kau kutunjagi nanti kau,” ucap oknum Polisi inisial S.S D tersebut.

Perbuatan yang tidak menyenangkan yang di alami oleh awak media ini menjadi tanda tanya ada apa oknum Polisi tersebut mendampingi Dirut Rumah Sakit Umum Padang Sidempuan Sumut,

Ini patut di duga terjadinya korupsi penggunaan anggaran APBD Tahun 2023 dengan item kegiatan Pekerjaan Kanopi dan pengadaan obat.

Pasalnya kenapa Di rektur rumah Sakit Umum Padang Sidempuan harus Alergi dengan wartawan sebagai mitra kerja kenapa justru di dampingi oleh oknum Polisi saat akan di konfirmasi

Padahal awak media ini untuk mengkonfirmasi adanya sumber informasi dari masyarakat terkait Penggunaan Anggaran APBD di Rumah Sakit Umum Kota Padang Sidempuan Sumut, dengan total anggaran Volume satu tahun total pagu anggaran
Rp 2.300.000.000 (dua milliar, tiga ratus juta rupiah ) .

Dengan adanya pemberitaan ini meminta pada Bapak Kapolda Sumatera Utara maupun Kapolres untuk memberikan pengetahuan pada oknum Polisi inisial S.S.D yang belum paham dengan tugas wartawan sebagai mitra kerja yang di lindungi dengan UU Pers Nomor 40 tahun 1999. dalam melaksanakan tugasnya.

Laporan|K. frans pakpahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *