Marwah Lembaga Adat Muna Kembali Normal Setelah di Lakukan Proses Jalan Damai di Kediaman Raja Muna

Terbaru498 Dilihat

Muna – Lidiknews.com|Setelah sempat terjadi ketegangan di tubuh Lembaga Adat Kerajaan Muna (LAKM) akibat pencabutan mandat dan pemberhentian beberapa pejabat penting, situasi kini berangsur normal.

Perdamaian berhasil dicapai melalui mediasi yang dilakukan di kediaman Raja Muna, Paduka Yang Mulia (PYM) La Ode Sirat Imbo, pada Minggu (11/8/2024).

Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh perangkat adat LAKM, termasuk Plt Raja Muna La Ode Riago, yang juga menjabat sebagai Kino Kasaka, dan Bonto Balano Nazarudin Saga, serta Plt Bupati Muna Bachrun Labuta yang bertindak sebagai penengah.

 

Kisruh yang terjadi pada 1 Agustus 2024, yang berawal dari surat pernyataan bernomor 02/LAKM/08/2024, mencakup pencabutan mandat pelaksana tugas Raja Muna dari La Ode Riago, serta pemberhentian Bonto Balano YM Nazarudin Saga dan Sekretaris LAKM Hadi Wahyudi.

Namun, pada pertemuan ini,
para pihak yang berselisih berhasil mencapai kesepakatan damai setelah melakukan dialog terbuka yang dipimpin oleh PYM La Ode Sirat Imbo dan disaksikan oleh para tokoh adat serta keluarga kerajaan.

Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, memfasilitasi jalannya mediasi antara PYM La Ode Sirat Imbo dengan pihak-pihak yang sebelumnya diberhentikan dari jabatannya.

Hasil mediasi ini membuahkan hasil yang positif, dengan semua pihak saling memaafkan dan berkomitmen untuk kembali bekerja sama dalam menjaga marwah dan kelestarian budaya di Bumi Sowite.

PYM La Ode Sirat Imbo mengungkapkan bahwa perdamaian ini sangat penting demi keberlanjutan adat dan budaya Muna.

Ia juga menekankan bahwa nilai-nilai adat yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Muna, seperti *Pobini-bini kuli* (saling tenggang rasa), *Poma-masigho* (saling sayang menyayangi), dan *Poadha-adhati* (saling hormat menghormati), harus terus diwariskan kepada generasi berikutnya.

Dalam pernyataannya, Bonto Balano Nazarudin Saga menyatakan bahwa keputusan perdamaian ini mengembalikan posisi Lembaga Adat Kerajaan Muna ke kondisi semula, sebelum adanya pencabutan mandat dan pemberhentian jabatan.

“Kesepakatan ini menandai kembalinya tatanan adat seperti sediakala, dan hubungan antara kami sebagai anak dan orang tua kini telah pulih,” ujarnya.

Sementara itu, La Ode Riago, yang juga turut serta dalam mediasi ini, menyampaikan bahwa pertemuan yang dilakukan lebih dari sekadar mediasi; ini adalah bentuk silaturahmi yang mengukuhkan kembali hubungan kekeluargaan dan kekerabatan dalam adat Kerajaan Muna.

Dengan adanya perdamaian ini, LAKM dapat kembali menjalankan fungsinya sebagai penjaga kearifan lokal dan tradisi di Bumi Sowite, dengan harapan semangat persatuan dan kesatuan dalam adat tetap terjaga.

Ke depan, Lembaga Adat Kerajaan Muna akan terus berupaya memperkuat nilai-nilai budaya dan falsafah yang telah diwariskan oleh leluhur mereka.

Perdamaian ini menjadi bukti nyata bahwa dengan saling menghargai dan memahami, semua persoalan dapat diselesaikan dengan baik, serta menjadi contoh bagi generasi muda tentang pentingnya menjaga persatuan dalam bingkai adat dan budaya .

Laporan|Lias ( red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *