Konut – Lidiknews.com|Lidik Krimsus RI Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap adanyaa dugaan korupsi yang terjadi pada 12 paket pekerjaan proyek gedung dan bangunan lingkup Dinas Kesehatan Konawe Utara (Konut).
Ketua Umum LIDIK KRIMSUS RI (Lembaga Informasi Data Investasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Ramadan salah satu pengiat anti korupsi Sulawesi Tenggara menuturkan berdasarkan hasil salinan audit LHP BPK pada proyek tersebut terjadi kekurangan volume hingga ratusan juta rupiah.
Kata Ramadhan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap 12 paket pekerjaaan gedung dan bangunan pada Dinas Kesehatan salah satunya proyek pembangunan gedung Puskesmas Tetewatu nilai kontrak Rp1,367 miliar serta pembangunan gedung Puskesmas Tetewatu Tahap II Rp696 juta. Termaksud belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Kami menduga telah terjadi perbuatan melanggar hukum yang mengarah pada pelanggaran tindak pidana korupsi dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri ataupun golongan,” ungkapnya.
Ramadan mengatakan pihaknya bakal melaporkan temuan tersebut dan melampirkan bukti bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.
Dijadwalkan pada jum’at (23/08/2024) Lusa, Lidik Krimsus Ri Wilayah Sultra bakal melakukan aksi unjuk rasa dan melapor ke Kejati Sultra.
“Dengan adanya temuannya tersebut, dalam waktu dekat kami akan membuat pengaduan atau pelaporan kepada Aparatur Penegak Hukum (APH), ” terangnya.
“Kami akan terus mengawal dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah Gedung Puskesmas yang melekat di masing masing Dinas Kabupaten Konawe Utara.
Awak media ini sudah berusaha untuk mengkorfirmasi atas dugaan tersebut pada Dinas terkait sampai berita ini di terbitkan belum dapat di konfirmasi .
Laporan|tim