Tapanuli Selatan, Lidiknews.com|Kepala sekolah SMAN 1 Batang Toru Khaerani Harahap awal zoom di ruangan dan menerima media ini untuk di konfirmasi terkait pengelolaan penggunaan dana bos pada tahun 2023
26/08/2024
Namun ketika media ini melontarkan beberapa pertanyaan terkait pelaksanaan penggunaan pemeliharaan sarana dan prasarana dengan dana Rp.207.168.300 (Dua ratus tujuh juta seratus enam puluh delapan ribu tiga ratus rupiah)
Menurut Khaerani Harahap itu sudah di periksa BPK, kepala sekolah yang lama yang mengelolah anggaran Dana Bos tersebut, dan saya hanya sebagai Pelaksana sementara jadi Kepala Sekolah tuturnya.
Ironisnya berselang beberapa waktu pembicaraan, tiba tiba ketua komite sekolah Okta Siregar (57) masuk ke ruangan kepala sekolah
Langsung bertanya kepada awak media ini dengan bahasa ada apa tujuan anda ke sekolah ini dan apa kontribusi anda dalam membantu kemajuan pendidikan di SMAN 1 Batang Toru.
Bahkan mengatakan wartawan dan LSM itu kerjanya meminta minta dan pernah LSM dari Tapanuli tengah memintaku uang ke sekolah ini satu juta setengah,” ucapnya.
Sikap arogansi ketua Komite SMAN 1 Batang Toru terhadap awak maupun Lsm, sangat mencederai kemerdekaan Pers ulah oknum Ketua Komite Sekolah. Dengan adanya pemberitaan ini di Minta kadis Pendidikan provinsi sumatera utara untuk mengevaluasi kinerja Pelaksana harian Kepala Sekolah SMAN 1 Batang Toru dan Ketua Komite di Sekolah tersebut.
Sebagai awak media ingin konfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan dana bos yang ada di sekolah tersebut serta kalau untuk kemajuan sekolah ini kami sebagai media mempublikasikan setiap kegiatan yang ada di sekolah.” Pungkasnya
Laporan|Erwin.s